Orde Apa Hari Ini?

Pertanyaan itu muncul pelan, seperti bisikan yang enggan menjadi teriakan. Ia lahir dari kegelisahan yang tidak tiba-tiba—melainkan dari potongan-potongan peristiwa yang, jika dirangkai, membentuk pola yang terasa begitu akrab dalam ingatan sejarah Indonesia.


Dulu, kita pernah hidup di bawah bayang-bayang Orde Baru—sebuah masa ketika stabilitas dijunjung tinggi, tetapi kebebasan sering kali dibayar mahal. Negara hadir di hampir setiap sudut kehidupan, dan kritik terhadap kekuasaan kerap dibalas dengan represi. Waktu bergulir, rezim berganti, dan reformasi menjanjikan sesuatu yang berbeda: kebebasan, transparansi, serta supremasi sipil.


Namun hari ini, sebagian orang mulai bertanya kembali: apakah kita benar-benar telah jauh dari masa itu?


Ketika aparat kepolisian tidak hanya mengurusi keamanan, tetapi juga terlibat dalam program-program sosial seperti MBG, muncul pergeseran peran yang memantik diskusi. Di sisi lain, keterlibatan TNI dalam urusan sipil seperti KDMP menimbulkan pertanyaan klasik tentang batas antara fungsi militer dan ruang publik. Dalam teori demokrasi modern, pemisahan itu penting—bukan sekadar administratif, melainkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.


Lalu ada peristiwa-peristiwa yang lebih sunyi, namun justru terasa paling nyaring. Kasus penyiraman terhadap aktivis yang berafiliasi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan misalnya, menghadirkan rasa déjà vu. Bukan hanya soal tindak kekerasannya, tetapi juga tentang bagaimana penanganannya dipersepsikan publik—apakah transparan, adil, dan berpihak pada korban?


Di ruang-ruang lain, pembungkaman tidak selalu hadir dalam bentuk larangan resmi. Ia bisa berupa tekanan, intimidasi, atau bahkan rasa takut yang tumbuh perlahan. Aktivis, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan kritik, pada Agustus 2025, dikabarkan mengalami penangkapan. Dalam negara demokrasi, tindakan seperti itu selalu memunculkan pertanyaan: apakah ini penegakan hukum, atau justru pembatasan ruang berekspresi?


Sejarah tidak pernah benar-benar berulang dalam bentuk yang sama. Ia berubah wajah, berganti bahasa, dan menyesuaikan diri dengan zaman. Namun pola-pola tertentu sering kali tetap bertahan—terutama ketika kekuasaan mulai terlalu dekat dengan kontrol, dan terlalu jauh dari akuntabilitas.


“Orde apa hari ini?” bukanlah tuduhan, melainkan refleksi. Ia adalah ajakan untuk mengingat bahwa demokrasi bukan sesuatu yang selesai dibangun, melainkan sesuatu yang harus terus dijaga. Bahwa kebebasan bukan hadiah permanen, melainkan hasil dari kewaspadaan kolektif.


Dan mungkin, pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban pasti.

Cukup dijaga agar tetap hidup—sebagai pengingat, bahwa kita pernah belajar dari sejarah, dan tidak ingin mengulanginya tanpa sadar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nadzom Sebagai Media Melatih Daya Ingat Peserta Didik di SDN 2 Ngringin dalam Pembelajaran PAI

Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial

Tantangan Pendidikan di Wilayah Industrial Kota Nganjuk